Oleh: Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
Pertanyaan:
Apa maksud dari berkurban dalam tinjauan syariat?
Jawab:
Maksudnya adalah pendekatan diri kepada Allah dengan melakukan kurban
yang telah Allah gandengkan bersama shalat di dalam firman-Nya:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dirikanlah shalat demi Rabbmu dan menyembelihlah.” (Al Kautsar: 2)
Demikian pula firman-Nya:
قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ* لا شَرِيكَ لَهُ
“Katakanlah: sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku, dan matiku
adalah untuk Allah Rabb alam semesta. Tak ada sekutu bagi-Nya.” (Al
An’am: 162-163)
Dengan demikian itu, kita mengetahui kedangkalan orang yang menduga
bahwa yang dimaksud dengan berkurban adalah mengambil kemanfaatan dengan
dagingnya. Sesungguhnya yang demikian ini adalah praduga yang dangkal
dan lahir dari kebodohan. Maka yang dimaksud adalah mendekatkan diri
kepada Allah dengan menyembelih. Ingatlah mengenai firman Allah Ta’ala:
لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ
“Daging-daging dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai
(keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kalianlah yang dapat
mencapainya.” (Al Hajj: 37)
(Diambil dari Silsilah Liqa` Babil Maftuh oleh Asy Syaikh Ibnu
Utsaimin, dengan nomor kaset: 228, dinukil untuk blog
ulamasunnah.wordpress.com dari buku Panduan Praktis Ibadah Kurban,
Penerjemah: Al Ustadz Abdul Mu’thi Al Maidani, Penerbit Al Husna
Jogjakarta)
Rabu, 21 Agustus 2013
Apa Tujuan Ibadah Qurban?
15.22
0 comments
0 komentar:
Posting Komentar