Paket Donatur Tetap
Paket ini tersedia bagi anda yang ingin
membiasakan diri dalam beramal rutin. Adapun jenis harta yang dikeluarkan bisa
berupa infaq/ shodaqoh, zakat profesi yang dikeluarkan tiap bulan, atau
kebutuhan sembako (beras, minyak, gula, dll). Firman Allah: “Perumpamaan orang
yang menginfakkan hartanya di jalan Allah, seperti sebuah biji yang tumbuh
darinya tujuh cabang, dari tujuh cabang itu tumbuh 100 biji. Dan Allah akan
melipatgandakan sesuai yang dikehendakiNya. Dan Allah Maha luas kekuasaan-Nya
lagi maha Mengetahui.” (Al Baqoroh:261)
Paket Donatur Isidental
Paket layanan ini kami sediakan bagi anda yang medapatkan
tambahan rizqi lebih besar dari biasanya. Sebagai tanda syukur kepada Allah atas tambahan rizqi tersebut.
Sebagaimana firman Allah: “Jika kalian bersyukur (atas nikmat Allah) niscaya
akan Aku tambah kenikmatan bagi kalian, dan jika kalian kufur maka sesungguhnya
adzabku sangat pedih” (Ibrahim:7)
Paket Orang Tua Asuh
Paket layanan ini secara langsung menjadikan
anda sebagai orang tua asuh dari anak asuh yang telah kami identifikasi
dengan jelas. Paket layanan tersebut dibagi dua, yaitu:
Anak
Asuh Non Asrama:
Mereka adalah anak Yatim/Piatu/
Tidak mampu yang tersebar di daerah miskin di Kebumen.
Diharapkan santunan anda bisa memberikan masa depan yang lebih cerah bagi
mereka.
|
Anak Asuh Berasrama:
Mereka adalah anak Yatim/Piatu/ Tidak mampu yang dididik di Pondok
pesantren
Hidayatullah Kebumen
(Yayasan Al-Iman).
Kebutuhan
pendidikan, konsumsi maupun kebutuhan rutin mereka dibiayai oleh BMH.
Ü Hibah Ternak
Tunai: Layanan ini tersedia bagi
anda yang ingin agar hibah yang anda amanahkan kepada kami bisa memiliki
manfaat ganda, sehingga semakin banyak memberikan pahala jariyah bagi anda
yang berhibah.
|
Barang Bermanfaat: Bagi anda yang memiliki
harta benda bermanfaat namun jarang dipakai atau dimanfaatkan dapat dihibahkan kepada BMH untuk di
manfaatkan orang atau lembaga yang membutuhkan. Hibah tersebut bisa
berupa tanah, rumah, kendaraan, pakaian, peralatan rumah tangga dll. cara mengeluarkan zakat uang
0 komentar:
Posting Komentar